Mataraminsight.com, KULONPROGO — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mewaspadai potensi meningkatnya peredaran narkoba di Kabupaten Kulonprogo seiring beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Kepala BNNP DIY Faried Zulkarnaen mengatakan mobilitas orang dan barang melalui bandara meningkatkan risiko wilayah tersebut menjadi pintu masuk peredaran narkotika di DIY.
“Dengan adanya bandara, kita harus waspada agar wilayah ini tidak menjadi pintu masuk narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan hingga saat ini Kulonprogo dan Gunungkidul masih belum memiliki Badan Narkotika Nasional tingkat kabupaten. Kondisi ini dinilai membuat kedua wilayah tersebut lebih rentan terhadap peredaran narkotika dibanding daerah lain di DIY.
Sebagai langkah awal, BNNP DIY mendorong pembentukan Unit Layanan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kulonprogo.
Unit tersebut diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan serta penanganan potensi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Selain itu, Faried juga menyoroti tren baru penggunaan vape sebagai media konsumsi narkotika. Berdasarkan temuan BNNP, sekitar 23 persen pengguna vape terdeteksi menggunakan cairan yang mengandung zat berbahaya.
“Itu sebuah turunan narkotika golongan dua,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DIY saat ini masuk dalam tiga besar nasional terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kelompok usia produktif dan pelajar disebut menjadi sasaran utama peredaran narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kulonprogo Ambar Purwoko menyatakan pemerintah daerah siap mendukung langkah pencegahan yang dilakukan BNNP DIY.
“Kulonprogo saat ini adalah kunci. Dengan dibukanya bandara, peredaran narkoba menjadi ancaman nyata,” ujarnya.
Menurut Ambar, posisi Kulonprogo sebagai pintu depan Yogyakarta melalui Bandara YIA menuntut adanya pengawasan ekstra serta sinergi lintas sektor dalam memerangi peredaran narkoba.
Ia menegaskan upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat.
Pemerintah daerah juga mendorong penguatan regulasi untuk mempercepat pembentukan Unit Layanan P4GN di Kulonprogo agar pencegahan hingga penindakan dapat berjalan lebih efektif.
Langkah ini dinilai penting agar perkembangan infrastruktur dan mobilitas tinggi di wilayah tersebut tidak membuka celah bagi peredaran narkotika yang menyasar generasi muda.
Berita ini telah ditayangkan di Harian Jogja dengan judul “Bandara YIA Picu Kewaspadaan Baru Peredaran Narkoba”

Leave a Reply