Rugikan EO Rp1,7 Miliar, Grup Musik NDX AKA Dilaporkan ke Polda Jateng

Rugikan EO Rp1,7 Miliar, Grup Musik NDX AKA Dilaporkan ke Polda Jateng
Grup musik NDX A.K.A.tampil pada acara Pestapora 2023 di GAMBIR EXPO Kemayoran, Jakarta, Minggu (24/9/2023). . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

Mataraminsight.com, SEMARANG – Grup duo hip hop dangdut asal Yogyakarta, NDX A.K.A, dilaporkan AL Organizer ke Ditrektorar Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (26/4/2026). Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik di sosial media (Medsos), sehingga pihak event organizer (EO) mengalami kerugian hingga Rp1,7 miliar.

Kuasa Hukum AL Organizer, Handyar Rhaditya, mengatakan pelaporan ini dilakukan usai somasi yang dilayangkan tak ditanggapi oleh pihak NDX. Sehingga jalur hukum ditempuh untuk meminta pertanggung jawaban atas kerugian yang sudah ditimbulkan dari pencemaran nama baik.

“Kami sebelumnya sudah kirimkan somasi ke managemen [NDX], minta klarifikasi di hari Sabtu [25/4/2026], tapi dibalas tak bisa datang. Karena kelamaan, ya sudah lapor dulu saja,” kata Handyar saat dihubungi Espos, Senin (27/4/2026).

Lebih jelasnya, duduk perkara pelaporan kasus ini berawal dari NDX yang menjadi salah satu line up dalam konser bertajuk Festival Gelombang Cinta #4 Pekalongan yang rencananya bakal digelar pada 26 Maret 2026 di IBC Pekalongan. Namun, seusai koordinasi dengan pihak kepolisian setempat, acara tersebut harus diundur pada 7 Mei 2026 karena berbagai persoalan.

“Terus [EO] kontak beberapa line up, tetapi hanya NDX saja yang tidak memberikan konfirmasi. Artinya, mereka memberikan tanggapan bahwa tidak bisa ikut, tidak mau mundur, menyatakan DP [uang muka] Rp85.000.000 hangus,” terangnya.

AL Organizer lantas menyikapinya dengan lapang dada dan langsung berusaha mencari pengganti untuk line up NDX. Kendati demikian, salah satu unggah tentang konser Festival Gelombang Cinta #4 yang dikomentari official akun Instagram NDX, diklaim semakin memunculkan kegaduhan.

“EO mencoba memastikan semuanya tetap lancar, malah di [unggahan] itu ditanggapi langsung dari official NDX, menyampaikan ‘teman-teman, NDX tidak jadi tampil, silakan refund tiket hubungi panitia.’ Nah, itulah yang menjadi permasalahan,” sambungnya.

Komentar dari official NDX, menurut Handyar menjadi bentuk provokasi kepada masyarakat yang telah membeli tiket maupun hendak membeli tiket konser. Sebab, telah membentuk persepsi jika pihak EO tak becus mengurus event dan memunculkan gelombang refund tiket secara massal.

“Menimbulkan refund massal dan ujaran kebencian kepada EO. Yang mau beli tiket untuk tanggal 7 ini juga jadi ragu,” sebutnya.

Alhasil, konsen Festival Gelombang Cinta #4 yang rencananya digelar 7 Mei 2026, resmi dibatalkan oleh AL Orgaziner. Seluruh pembelian tiket yang sebelumnya dilakukan bakal dikembalikan 100%.

“Kalau nekat tetap digelar, nanti fans base NDX rusuh gimana? Semakin rugi pihak EO. Ini saja kerugian sementara dari uang vendor, pinalti artist, biaya promosi, estimasinya sudah Rp1,7 miliar. Belum lagi sekarang namanya hancur karena ujaran kebencian,” bebernya.

Sementara itu, Dirressiber Polda Jateng, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, membenarkan terkait NDX dilaporkan oleh pihak penyelenggara event. Meskipun, pihaknya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penanganan lanjutan.

“Iya, ada pelaporan [NDX]. Terkait detailnya, silahkan ke Kabid Humas Polda Jateng [Kombes Pol. Artanto] ya,” kata Kombes Pol. Himawan.

Leave a Reply